Kemenag Gulirkan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Berikut Kriteria Pesantren yang Berhak Menerima

- 25 Februari 2024, 21:22 WIB
Kementerian Agama kembali mengulirkan program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024
Kementerian Agama kembali mengulirkan program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengulirkan program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024.

Pesantren yang berminat mendapat Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 bisa mendaftar lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA milik Kemenag.

Pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 akan ditutup pada 8 Maret 2024 yang akan datang.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu, 24 Februari 2024, Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 diberikan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Tahun 2024, Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Masjid Ramah

Tujuan digulirkannya Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 oleh Kemenag adalah:

a) Pengembangan kerjasama terkait penguatan unit bisnis Pesantren dengan mengembangkan proyek-proyek inkubasi bisnis; dan

b) Menstimulasi dukungan dan partisipasi pemangku kepentingan lain untuk mendukung Program Kemandirian Pesantren.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi Senin (26/2), Terkait Laporan Melakukan Pelecehan Seksual

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x