Menag Arahkan KUA Bisa Layani Semua Agama, Bahkan Aulanya Bisa Jadi Tempat Ibadah Non Islam

- 24 Februari 2024, 09:25 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas rencanakan KUA layani semua agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas rencanakan KUA layani semua agama /Ali Arifin/

HaiBandung - Kantor Urusan Agama (KUA) diarahkan agar bisa melayani semua agama, bukan hanya Islam.

Rencana KUA bisa melayani semua agama tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut mengatakan, selama ini KUA hanya jadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Ke depan, KUA juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut dikutip Sabtu, 24 Februari dari laman kemenag.go.id.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

Baca Juga: Penting untuk Pesantren, Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Ayo Daftar

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," lanjut Menag.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x