Tukin ASN Kemenag 2024 Naik Jadi 80 Persen, Kapan Dibayarkan? Ini Penjelasan Kabiro Ortala Nurudin

- 7 Februari 2024, 14:10 WIB
Kepala Ortala Kementerian Agama Nurudin menyampaikan, tukin ASN Kemenag naik menjadi 80 persen dari semula 70 persen
Kepala Ortala Kementerian Agama Nurudin menyampaikan, tukin ASN Kemenag naik menjadi 80 persen dari semula 70 persen /Kemenag/

HaiBandung - Tukin (tunjangan kinerja) ASN Kemenag (Kementerian Agama) tahun 2024 naik menjadi 80 persen dari semula hanya 70 persen.

Kenaikan tukin ASN Kemenag dari 70 persen menjadi 80 persen tersebut sudah ada proses persetujuan dari Kementerian PANRB.

Bahkan, Kementerian PANRB sudah menyampaikan surat permohonan izin prinsip kenaikan tukin ASN Kemenag tahun 2024 ke Kementerian Keuangan.

Informasi naiknya tukin ASN Kemenag tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama Nurudin.

Nurudin menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memproses penyesuaian tunjangan kinerja pegawai Kemenag dari semula hanya 70% menjadi 80%.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan, Bantuan Beras 10 Kg Dihentikan Sementara Mulai Kamis (8/2), Ini Penjelasan Kepala Bapanas

"KemenPAN dan RB juga sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan terkait pemohonan izin prinsip penyesuaian tukin pegawai Kemenag," kata Nurudin dikutip dari kemenag.go.id, Rabu, 7 Februari 2024.

Nurudin berharap kenaikan tukin ASN Kemenag bisa segera direalisasikan.

"Kita berharap persetujuan dari Kemenkeu segera terbit dan tahun ini tukin pegawai Kemenag bisa disesuaikan menjadi 80%," tandasnya.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah