Pinjol untuk Bayar UKT Tidak Pantas, Kata Dede Yusuf

- 6 Februari 2024, 20:34 WIB
Dede Yusuf Macan Effendi soroti pinjol untuk bayar UKT
Dede Yusuf Macan Effendi soroti pinjol untuk bayar UKT /Pikiran Rakyat/Munady/

HaiBandung - Kerjasama sejumlah perguruan tinggi negeri dengan pinjaman online untuk mahasiswa yang kesulitan mmebayar uang kuliah, menjadi sorotan DPR RI.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyebut, opsi pembayaran via pinjol untuk membayar cicilan biaya UKT bagi mahasiswa tidak pantas.

Menurut Dede Yusuf, kebijakan pembayaran UKT via pinjol mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

Apalagi, kata Dede Yusuf, dari laporan yang ia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen.

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Puan Maharani: Semoga Tak Ada Lagi Penyampaian Aspirasi Tak Tertib

“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen," ungkap Dede Yusuf Selasa, 6 Februari 2024 dikutip dari dpr.go.id.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, perspektif yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi kampus PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) adalah bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa.

Baca Juga: KUR Bank BRI Online, Ajukan Pinjaman dari Rumah, Berikut Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Menurut Dede Yusuf, jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x