DPR RI Dorong Pemerintah Beri Kredit bagi Mahasiswa untuk Bayar UKT

- 7 Februari 2024, 08:32 WIB
DPR RI dorong pemerintah beri kredit untuk mahasiswa yang kesulitan bayar uang kuliah
DPR RI dorong pemerintah beri kredit untuk mahasiswa yang kesulitan bayar uang kuliah /

HaiBandung - DPR RI mendorong pemerintah agar memberikan kredit untuk mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Dorongan DPR RI adanya kredit untuk mahasiswa tersebut disampaikan anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian, Selasa 6 Februari 2024.

Hetifah Sjaifudian menandaskan, kredit untuk mahasiswa harus diberikan tanpa bunga guna meringankan mereka dalam membayar uang kuliah.

"Dulu waktu saya di ITB, kira-kira seperti itu. Jadi, kita tidak merasa khawatir putus (kuliah) di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," kata Hetifah dikutip dari Antara, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: Mengenal Herawati, Anggota PPK di Pangandaran yang Dipecat Gara- gara Posting 2 Jari

Dorongan DPR RI adanya kredit untuk mahasiswa disampaikan Hetijah menanggapi isu adanya pinjaman online (pinjol) di ITB sebagai alternatif mahasiswa untuk membayar uang kuliah yang sempat ramai.

Selain kredit mahasiswa, Hetifah juga mengusulkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa di Tanah Air.

Baca Juga: Pinjol untuk Bayar UKT Tidak Pantas, Kata Dede Yusuf

"Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak, seperti KIP kuliah. Tentu saja, mungkin proporsinya harus ditambah dan lebih tepat sasaran, lebih tepat guna, dan nilainya disesuaikan dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh pemerintah, karena banyak anak Indonesia yang berpotensi mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana, namun terkendala masalah biaya untuk membayar UKT.

Diberitakan, ITB menjalin kerjasama dengan Danacita (PT Inclusive Finance Group) sebagai alteratif bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenkeu Kaji Student Loan agar Mahasiswa Tak Lari ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kerjasama Danacita dengan ITB merupakan kesepakatan legal, sudah berlandaskan nota kesepahaman dari kedua belah pihak.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh Danacita maupun ITB terkait kerjasama pinjaman online tersebut.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x