Hal ini dijelaskan oleh Corporate Secretary PT Taspen Mardiyani Pasaribu dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu kepada sejumlah media.
Mardiyani mengatakan, gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan dibayarkan pada Juni 2023.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Open 2023, Dijual Mulai Rabu 24 Mei Pukul 16.00 WIB
Lantas kapan pembayaran gaji ke 13 untuk PNS, TNI dan Polri aktif?
Menilik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pembayarannya sama pada Juni 2023.
Namun jika gaji 13 tahun 2023 belum dapat dibayarkan, maka pembayarannya dapat dilakukan setelah bulan Juni tahun 2023.
Itulah jadwal pencairan gaji ke 13 2023 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.***