Penjelasan Kemdikbudristek Terkait Terlambatnya Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I 2024

- 11 Mei 2024, 18:50 WIB
Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani jelaskan soal terlambatnya penyaluran dana tunjangan profesi guru
Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani jelaskan soal terlambatnya penyaluran dana tunjangan profesi guru /Kemdikbud/

HaiBandung - Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I 2024 yang sering disebut dana sertifikasi, mengalami keterlambatan di sejumlah daerah.

Pihak Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek Nunuk Suryani mengakui ada keteralambatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I 2024 tersebut.

Hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, lanjutnya, tunjangan profesi guru atau dana sertifikasi  baru 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkannya ke rekening guru.

Kemudian sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG.

Sebanyak 223 Pemda yang belum dapat menyalurkan dana Tunjangan Profesi Guru tersebut terkendala proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Dampingi Dico Ganinduto

“Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” ujar Nunuk Suryani dikutip dari laman Kemdibud, Sabtu, 11 Mei 2024.

Nunuk menambahkan, terkiat adanya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan I tahun 2024 tersebut, pihaknya mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga: Epy Kusnandar dan Yogi Ditangkap Gara-gara Ganja, BNN Jelaskan Bahayanya bagi Pengguna

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah