Daftar Nama Eselon I yang Mungkin Direkomendasikan Jadi Pj Gubenur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

- 23 Mei 2023, 16:48 WIB
Sejumlah nama akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023
Sejumlah nama akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023 /

HaiBandung - Pada Juli 2023, DPRD Provinsi Jabar (Jawa Barat) akan melayangkan surat pemberitahuan tentang pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat.

Surat pemberitahuan pemberhentian dilayangkan mengingat masa akhir jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubenur Jabar semakin dekat.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Selasa 5 September 2023.

Usai melayangkan surat pemberhentian, DPRD Jabar akan membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.

Baca Juga: Viral, Foto Wanita Mirip Bupati Purwakarta Anne Ratna Jalan Mesra dengan Seorang Pria, Siapa ya?

Seperti dikatakan Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jabar Dedi Sopandi, pengusulan nama untuk Pj Gubernur Jabar sebaiknya dilakukan tiga bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir.

Menurut Dedi, hal itu dilakukan sebab tahun 2023 ini banyak Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya.

Diketahui, pejabat yang bisa menjadi Pj Gubernur diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut UU tersebut, pejabat yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur harus pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I), di antaranya Sekjen Kementerian hingga Dirjen dan Kepala Badan.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x