Daftar 8 Zonasi PPDB SD Kota Bandung Berikut Penjelasan Ketentuan Radius 1 Km

- 24 Mei 2023, 09:01 WIB
Ilustrasi daftar  8 zonasi PPDB SD di Kota Bandung berikut penjelaskan ketentuan radius 1 km
Ilustrasi daftar 8 zonasi PPDB SD di Kota Bandung berikut penjelaskan ketentuan radius 1 km /Buku Kemendikbud/

HaiBandung - Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar atau PPDB SD Kota Bandung tahun 2023, masih sama dengan tahun 2022 lalu.

Artinya, PPDB SD Kota Bandung 2023 masih mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Perwal Kota Bandung Nomor 57 Tahun 2021.

"Dalam PPDB SD Kota Bandung, tidak ada perubahan, tetap masih hal yang sama," kata Tim Penyusun Perwal PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Pathah Fajar Mubarok, ketika on air di Radio PRFM, Senin 22 Mei 2023.

Pathah menjelaskan, dalam memilih sekolah atau SD bagi anak-anaknya, para orangtua masih tetap harus mengacu pada zonasi dan ketentuan radius 1 km.

Pathah mengaku soal radius 1 km ini banyak ditanyakan oleh orang tua siswa.

Yang dimaksud dengan radius 1 km, lanjutnya, adalah SD yang jarak radiusnya 1 km dari rumah. Sekolah inilah yang harus menjadi prioritas pilihan bagi orangtua untuk mendaftarkan anaknya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Open 2023, Dijual Mulai Rabu 24 Mei Pukul 16.00 WIB

Tujuannya agar sekolah anak tidak terlalu jauh dari rumah.

Jika dalam radius 1 km dari rumah tidak ada SD, maka sekolah dicari dalam radius 2 km. Begitu seterusnya hingga ditemukan sekolah terdekat.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x