Ukraina Akui Palestina sebagai Negara Merdeka

- 3 Juni 2024, 13:16 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. /Genya Savilov/Pool via REUTERS/UKRAINIAN PRESIDENTIAL PRESS SER

HaiBandung - Ukraina mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Pengakuan Ukraina atas Palestina sebagai negara merdeka tersebut diungkapkan langsung Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Minggu (2/6).

Volodymyr Zelenskyy mengatakan, Ukraina akan melakukan segalanya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

Zelenskyy mengatakan, penderitaan warga sipil akibat konflik di Gaza harus segera diakhiri.

"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura dikutip dari Antara, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Gunakan Teknologi Face Recognition, Simak Syarat dan Langkah Pendaftarannya

Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara --Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia-- mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.

Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: PPG 2024 Guru Agama Digelar Akhir Juni, Kemenag Jelaskan Skema Pembiayaannya

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah