HaiBandung - Turki telah membatasi ekspor beberapa produk ke Israel sampai negara itu menerapkan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.
Pembatasan ekspor beberapa produk ke Israel juga dilakukan Turki sampai negara itu mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza.
Menurut Kementerian Perdagangan Turki pada Selasa 9 April 2024, Israel terus melanggar hukum internasional secara terang-terangan dan mengabaikan seruan banyak masyarakat internasional untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.
Baca Juga: Al Ittihad Siap Menghadapi Al Ahli di Piala Super Arab Saudi
Israel juga dinilai Turki, menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Kemendag Turki menyebutkan resolusi Dewan Keamanan, Majelis Umum dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB serta putusan sementara Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948 semuanya mewajibkan Israel mencapai gencatan senjata.
Bantuan kemanusiaan
Tel Aviv harus bekerjasama dengan PBB, memberi izin penyediaan semua bantuan kemanusiaan dasar tanpa gangguan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.
Baca Juga: 3 Gejala Penyakit Jantung yang Bisa Ditemukan di Bagian Kaki
Hal ini termasuk pasokan medis dan layanan kesehatan yang mereka butuhkan, menurut pernyataan kementerian itu.