Turki Batasi Ekspor ke Israel Selama Belum Gencatan Senjata dengan Hamas di Jalur Gaza

- 9 April 2024, 20:41 WIB
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza. /

“Turki memutuskan untuk membatasi ekspor produk ke Israel berdasarkan kelompok produk yang ditentukan dalam lampiran, sebagai langkah pertama, mulai 9 April 2024. Persyaratan keputusan ini akan segera dilaksanakan,” kata kementerian tersebut.

Beberapa jenis produk yang terlampir adalah aluminium dan baja, cat, kabel listrik, bahan konstruksi, bahan bakar, dan bahan lainnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 23 Kalahkan UEA U 23 dengan Skor 1-0, Uji Coba Jelang Piala Asia U 23 2024

"Keputusan ini tetap berlaku hingga Israel, dalam kewajiban yang timbul dari hukum internasional, mendeklarasikan gencatan senjata segera di Gaza dan memungkinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza,” kata kementerian tersebut.

Dalam pernyataannya, kementerian itu menambahkan bahwa Turki “tidak mengizinkan penjualan produk atau layanan apa pun yang dapat digunakan untuk tujuan militer oleh Israel sejak lama."

“Mengingat situasi serius di Jalur Gaza, seruan kami kepada seluruh anggota masyarakat internasional adalah melakukan bagian mereka untuk memastikan Israel mematuhi kewajiban yang timbul dari hukum internasional,” tegas kementerian tersebut.

Baca Juga: 4 Cara Berbagi Foto Kemeriahaan Lebaran Tanpa Internet

"Sebagai negara dan rakyat Turki, kami akan terus mendukung Palestina dan rakyatnya, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini.”

Israel telah membunuh lebih dari 33.000 warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang.

Sebagian besar infrastruktur Gaza telah hancur dan 1,9 juta penduduknya terpaksa mengungsi, sehingga mereka berisiko terkena penyakit dan kelaparan.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah