Presiden Joko Widodo: Pemerintah Sedang Berusaha Mengevakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar

5 Mei 2023, 15:13 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah melalui Kemenlu sedang berusaha untuk mengevakuasi dari Myanmar 20 WNI yang diduga merupakan korban TPPO. /

HaiBandung - Pemerintah tidak tinggal diam adanya dugaan 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah melalui Kemenlu sedang berusaha untuk mengevakuasi dari Myanmar 20 WNI yang diduga merupakan korban TPPO.

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar dari Myanmar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi WNI korban TPPO," kata Presiden Jokowi, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Sambil Menyelam Minum Air, Hasilnya Luar Biasa

Presiden mengatakan Kemenlu terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat dipulangkan.

Kepala Negara mengakui bahwa 20 WNI tersebut mengalami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan.

"Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ungkap Presiden.

Baca Juga: Setelah 4 Hari Ditahan, WNA Australia yang Melecehkan Imam Masjid Mengaku dan Minta Maaf, Korban Cabut Laporan

Berdasarkan kronologi, pada 2 Mei 2023 Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan perekrut berinisial A dan P telah menempatkan sedikitnya 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.

Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia secara ilegal dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.

Para pekerja migran diimingi-imingi gaji besar sekitar Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan dan fasilitas tempat tinggal serta makanan gratis.

Baca Juga: Masa Penahanan Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana di KPK Diperpanjang 40 Hari of

Para perekrut membiayai akomodasi keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya.

Namun, ada ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan cara potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.

Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Namun sesampainya di tempat kerja, mereka disekap oleh pihak perusahaan dan dijaga orang-orang bersenjata dan berpakaian militer.

Baca Juga: Model Baru yang Digunakan KPU dalam Penghitungan Suara di Pemilu 2024

Para korban selama dalam penyekapan tidak bisa berkomunikasi karena ponsel para korban disita.

Mereka mempekerjakan para korban secara paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari.

Mereka juga memperlakukan para korban dengan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis. Bahkan bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.***

Baca Juga: Luar Biasa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Klaim yang Tampil di Markas PBB Itu Presentasi Jawa Barat

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler