Model Baru yang Digunakan KPU dalam Penghitungan Suara di Pemilu 2024

- 4 Mei 2023, 15:51 WIB
Ilustrasi penghitungan suara pada pemilu.
Ilustrasi penghitungan suara pada pemilu. /antaranews.com/

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan model baru dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024.

KPU memakai model baru untuk penghitungan suara di Pemilu 2024 untuk mencegah tragedi meninggalnya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terulang.

"Kami merancang kebijakan menggunakan model baru penghitungan suara dengan metode panel, yang dibagi dalam dua panel," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Luar Biasa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Klaim yang Tampil di Markas PBB Itu Presentasi Jawa Barat

Pada Pemilu 2019, pola penghitungan suara dilakukan dengan satu panel. Seluruh anggota KPPS menjadi satu tim untuk melakukan penghitungan suara dari seluru jenis pemilihan, yakni Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada Pemilu 2024, penghitungan suara akan dilakukan dua panel. KPU akan membagi anggota KPPS menjadi dua tim.

"Panel A, menghitung hasil perolehan suara Pemilu presiden dan wakil presiden, dan Pemilu anggota DPD RI. Panel B menghitung perolehan hasil suara Pemilu anggota DPR RI, Pemilu anggota DPRD provinsi, dan Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga: Tidak Goyah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tetap Teratas Cawapres 2024, Hasil Survei LSI 12-17 April 2023

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x