Diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai Saksi, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Bikin Berita tidak Benar

- 5 April 2024, 05:16 WIB
Artis Sandra Dewi (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah.
Artis Sandra Dewi (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah. /

Baca Juga: Nylekit, Balasan Eddy Hiariej dan Yusril Ihza Mahendra kepada Tim Hukum 01 Bambang Widjojanto

Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan di sosial medianya.

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

16 tersangka

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Selamatkan SC Heerenveen dari Kekalahan Melawan FC Twente

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Baca Juga: Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah