HaiBandung - Nylekit, balasan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Ketua Tim Hukum 02 kepada anggota Tim Hukum 01, Bambang Widjojanto.
Diketahui, Bambang Widjojanto, anggota Tim Hukum Pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin, melakukan aksi walk out terkait kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kamis 4 April 2024.
Bambang Widjojanto menyebut, ia keberatan dengan kehadiran Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai saksi ahli pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Keberatan tersebut, lanjut Bambang Widjojanto, terkait adanya berita yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terhadap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Saya mendapat informasi dari berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto dalam sidang.
Baca Juga: Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin sidang mempertanyakan relevansi berita itu dengan sikap keberatan Bambang Widjojanto.
"Apa relevansinya?" Kata Ketua MK Suhartoyo.
"Baik, ini yang saya jelaskan, relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi, sebaiknya dibebaskan menjadi seorang ahli dalam persidangan," jelasnya.