HaiBandung - Sebanyak tujuh calon anggota LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) periode 2024-2029 disetujui Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 4 April 2024.
Sebanyak tujuh calon anggota LPSK tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Berikut ini tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih tersebut:
1. Antonius P. S. Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Tiba pada 27 Ramadhan
4. Wawan Fakhrudin
5. Mahyudin