Terungkap, Wanita Penusuk Pemilik Toko di Tangerang Seorang Karyawan Swasta, Ini Tampangnya

- 2 April 2024, 20:26 WIB
Wanita berinisial ND (43) pelaku penusukan perempuan penjual baju di Ruko Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi
Wanita berinisial ND (43) pelaku penusukan perempuan penjual baju di Ruko Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi /PMJ News/

HaiBandung - Polisi menetapkan wanita berinisial ND (43) menjadi tersangka kasus penusukan perempuan penjual baju di Ruko Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

ND, wanita pelaku penusukan yang rambutnya dicat kuning, digiring petugas kepolisan Polsek Kelapa Dua ke hadapan wartawan ketika ekspos kasus, Selasa 2 April 2024.

Saat dihadapkan kepada wartawan, ND yang garang saat melakukan penusukan terhadap pemilik toko, hanya menunduk. Dengan mengenkan baju tahanan oranye, tangan ND pun diborgol.

ND diketahui merupakan seorang karyawan swasta. Saat melakukan penusukan pada Senin, 1 April 2024, ia membawa mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi B 111 NDD.

Baca Juga: 5 Klub Sepakbola Indonesia Dihukum FIFA, Ada Persija dan Persikab Kabupaten Bandung

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan korban penusukan ND adalah reski Areskat (52).

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Stanlly, penusukan tersebut dipicu kekesalannya terhadap korban saat menegur dengan bahasa kasar ketika masuk ke dalam toko dengan memakai sepatu.

"Saat korban sedang mengepel, pelaku masuk memakai sepatu. Korban menegur pelaku untuk melepaskan sepatunya dengan bahasa 'TAI', dari situ pelaku tersulut emosi," ungkap Stanlly kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Lulusan Ma'had Aly Bisa Jadi PNS Penyuluh Agama, Menag: Rekognisi Pemerintah atas Kompetensi Pesantren

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x