HaiBandung - PP Muhammadiyah meminta elite politik tidak melibatkan masyarakat dalam konflik politik yang tengah terjadi setelah Pilpres 2024.
"Elite politik hendaknya tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif setelah Pilpres 2024 dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan persnya, Rabu 6 Maret 2024.
PP Muhammadiyah, kata Mu'ti, menyoroti fenomena hak angket yang digulirkan elite politik atas dugaan kecurangan saat Pilpres 2024 yang sedang bergulir di kalangan DPR.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 7 Maret 2024
Menurut dia, hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 merupakan fasilitas yang bisa digunakan oleh elite politik anggota legislatif dan sah secara undang-undang.
Meski demikian, dia berharap hak angket ini jangan dijadikan sebagai sumber konflik antara masyarakat yang pro dengan kontra akan hasil Pilpres 2024.
"Masyarakat tidak seharusnya risau dengan dinamika politik di DPR," tuturnya.
Dengan tidak digunakannya hak angket sebagai pemicu konflik, dia yakin kondisi masyarakat akan kembali kondusif dan tenteram, bahkan setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Pengamat Sebut Soliditas Partai Politik Menggulirkan Hak Angket di DPR tentang Pemilu 2024 Diragukan
Menjaga kondusivitas
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan PP Muhammadiyah dinilai turut berperan membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas masyarakat saat dan setelah pemilu.