Caleg DPR RI Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda Terancam Hukuman Mati

- 4 Maret 2024, 18:18 WIB
 Caleg DPR RI di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda terancam hukuman mati terkiat pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka
Caleg DPR RI di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda terancam hukuman mati terkiat pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka /

Baca Juga: Respon Umat Budha Soal Rencana KUA Layani Semua Agama

Mayat Indriana kemudian dibuang di pinggir jurang di Jl. Raya Cimaragas, Desa Neglasari, Kota Banjar pada tanggal 25 Februari 2024 setelah sebelumnya dibawa berkeliling dengan mobil selama empat hari.

"Cinta segitiga. Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini (pembunuhan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan dikutip Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Caleg Cantik di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda Jadi Otak Pembunuhan, Tak Mau Cinta Pacar Terbagi Dua

Atas perbuatannya itu, Devara Putri Prananda langsung dipecat dari Partai Garuda.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan, pemecatan terhadap Devara dilakukan usai digelar rapat internal partai.

Yohanna pun menegaskan, kasus yang menjerat Devara merupakan kasus pribadi, tak ada kaitannya dengan partai.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x