Pemerintah Berikan Hibah Rp50 Juta bagi Komunitas Penggerak Literasi, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 4 Maret 2024, 09:05 WIB
Pemerintah mengalokasikan dana hibah untuk penggerak literasi
Pemerintah mengalokasikan dana hibah untuk penggerak literasi /Antara/

HaiBandung - Pemerintah lewat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemenristek mengalokasikan dana bantuan hibah untuk 340 komunitas penggerak literasi di Indonesia. Setiap komunitas terpilih akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta.

Bantuan hibah ini bertujuan meningkatkan peran komunitas penggerak literasi sebagai wadah yang bisa menumbuhkan minat baca-tulis dan menggiatkan literasi di tengah masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz seperti dikutip dari surat keputusannya bernomor 0014/I.13/BS.01.01/2024 mengharapkan hibah dapat memajukan komunitas penggerak literasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas penggerak literasi di masyarakat.

Kategori komunitas literasi yang bisa menerima bantuan ini yakni taman bacaan asyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, atau komunitas sejenis yang bergerak di bidang literasi.

Baca Juga: Caleg Cantik di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda Jadi Otak Pembunuhan, Tak Mau Cinta Pacar Terbagi Dua

Bantuan akan disalurkan langsung melalui transfer dalam bentuk uang ke rekening penerima.

Syarat Umum

Warga negara Indonesia (WNI)

Mempunyai komitmen dan dedikasi dalam literasi di masyarakat dibuktikan dengan dokumen profil komunitas penggerak literasi.

Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukkan yang sama atau bantuan yang bersumber dari APBN/APBD.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x