Siswi SMK di Kuansing Riau Digilir Enam Pemuda, Setelah Dicekok Minuman Keras

- 2 Maret 2024, 02:02 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak.
Ilustrasi pemerkosaan anak. /pixabay.com/

HaiBandung - Enam pemuda Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bergiliran memperkosa seorang siswi SMK.

Keenam pemuda Kuansing Riau itu sebelum menjalankan aksinya mencekoki korban siswi SMK dengan minuman keras.

Kasat Reksrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan dugaan pemerkosaan siswi SMK di Kuansing, Riau itu terjadi di rumah salah satu pelaku, Minggu 18 Februari 2024 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: KPU Berpatokan pada Hitung Manual Berjenjang dari TPS, Rekapitulasi Penghitungan Nasional Pemilu 2024

Kejadian itu bermula korban siswi SMK itu dijemput teman dekatnya dan dibawa ke lokasi, rumah orang tua salah satu pelaku.

Ketika itu, siswi SMK yang berusia 15 tahun dicekoki dengan minuman keras.

"Pelaku memberi minuman keras kepada korban sebelum melakukan persetubuhan secara bergantian," kata AKP Linter, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga: Nasir Djamil tidak Tahu Beredar sebagai Pengusul Hak Angket di DPR Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Menjadi korban pemerkosaan, korban akhirnya menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar anaknya menjadi korban pemerkosaan, orang tuanya memutuskan membuat laporan ke Mapolres Kuansing pada 23 Februari 2024.

"Pada Rabu 28 Februari 2024, pukul 17.00 WIB kami amankan enam diduga pelaku. Selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Dugaan Pelanggaran Pemilu Secara TSM di MK Sulit Dibuktikan

Dijemput pacar

Kanit Reskrim Aipda Edu Lesmon Hutagaol mengatakan korban dijemput teman dekatnya untuk minum-minuman keras. Teman dekatnya (pacar) yang pertama kali menyetubuhi korban.

"Pelaku ada yang teman dan teman dari temannya. Korban ini dijemput, diajak minum minuman keras baru melakukan (persetubuhan). Pertama itu diduga teman dekatnya yang melakukan persetubuhan di kamar," katanya.

Pelaku berinisial DK tersebut mengajak teman-temannya masuk untuk menyetubuhi korban. Saat pelaku lainnya masuk, korban sempat menolak.

Baca Juga: AKP Andri Gustami Merangkap Kurir Spesial Narkoba di Lampung Divonis Hukuman Mati

"Waktu kejadian, orang tua pelaku pemilik rumah di Pekanbaru. Dari enam pelaku ini empat orang masih di bawah umur dan dua sudah dewasa," katanya.

Atas perbuatannya enam pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Sementara pacar korban, DK masih diburu polisi.***

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x