Siswi SMK di Kuansing Riau Digilir Enam Pemuda, Setelah Dicekok Minuman Keras

- 2 Maret 2024, 02:02 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak.
Ilustrasi pemerkosaan anak. /pixabay.com/

Mendengar anaknya menjadi korban pemerkosaan, orang tuanya memutuskan membuat laporan ke Mapolres Kuansing pada 23 Februari 2024.

"Pada Rabu 28 Februari 2024, pukul 17.00 WIB kami amankan enam diduga pelaku. Selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Dugaan Pelanggaran Pemilu Secara TSM di MK Sulit Dibuktikan

Dijemput pacar

Kanit Reskrim Aipda Edu Lesmon Hutagaol mengatakan korban dijemput teman dekatnya untuk minum-minuman keras. Teman dekatnya (pacar) yang pertama kali menyetubuhi korban.

"Pelaku ada yang teman dan teman dari temannya. Korban ini dijemput, diajak minum minuman keras baru melakukan (persetubuhan). Pertama itu diduga teman dekatnya yang melakukan persetubuhan di kamar," katanya.

Pelaku berinisial DK tersebut mengajak teman-temannya masuk untuk menyetubuhi korban. Saat pelaku lainnya masuk, korban sempat menolak.

Baca Juga: AKP Andri Gustami Merangkap Kurir Spesial Narkoba di Lampung Divonis Hukuman Mati

"Waktu kejadian, orang tua pelaku pemilik rumah di Pekanbaru. Dari enam pelaku ini empat orang masih di bawah umur dan dua sudah dewasa," katanya.

Atas perbuatannya enam pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Sementara pacar korban, DK masih diburu polisi.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x