HaiBandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 686 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
TPS yang melakukan PSU tersebar di 38 provinsi, 216 kabupaten/kota, 396 kecamatan dan 497 desa/kelurahan yang dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 24 Februari 2024.
Namun jumlah TPS yang melakukan PSU berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni sebanyak 780 TPS.
Baca Juga: Pakar Nilai Hasil Pemilu 2024 tidak Dapat Dibatalkan oleh Hak Angket DPR
"Kami mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk PSU," ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka itu.
Kaji rekomendasi
KPU juga akan memerintahkan jajaran di provinsi, kabupaten, kota, termasuk badan ad hoc untuk dikaji.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 24 Februari 2024
"Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan. Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," katanya.