KPU Pastikan Data Pemilu 2024 dan Sirekap tidak Disimpan di Luar Negeri

- 20 Februari 2024, 02:03 WIB
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos. /antaranews.com/

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak ada yang disimpan di luar negeri tetapi ada di Indonesia.

"Seluruh data Sirekap pada Pemilu 2024 diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Betty mengatakan KPU dalam Pemilu 2024 menggunakan Content Delivery Network (CDN) untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.

Baca Juga: KPU Sampaikan 71 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Baru 4 Diberi Santunan

"Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi di Pemilu 2024, KPU mengimplementasikan CDN berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," ujarnya.

Sirekap pada Pemilu 2024 telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik.

Menurut Betty, Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

Baca Juga: Barcelona Merangkak Dekati Girona di Kompetisi La Liga, Kalahkan Celta Vigo 2-1

"Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah