Sirekap Tetap Dapat Diakses Masyarakat, KPU tidak Menutup Hasil Pemilu 2024

- 21 Februari 2024, 01:19 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik. /

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan menutup sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) agar tetap dapat diakses masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.

“Saat ini Sirekap suara Pemilu 2024 masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar anggota KPU RI Idham Kholik di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Sementara saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kepada KPU pada Sabtu 17 Februari 2024, agar Sirekap suara Pemilu 2024 untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Menkpolhukam dan Menteri ATR/Kepala BPN yang Baru Rabu (21/2)

Alasannya agar sistem itu tidak ditayangkan sementara waktu karena masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat," sebagaimana dikutip dari Surat Bawaslu.

Idham menilai saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah.

Baca Juga: Girona Terpuruk di Markas Athletic Bilbao, Gagal Memangkas Jarak dengan Pemuncak La Liga Real Madrid

Hal itulah yang menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah