KPU Sampaikan 71 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Baru 4 Diberi Santunan

- 19 Februari 2024, 21:19 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan 71 petugas penyelenggara pemilu telah meninggal dunia.

Petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS.

Selain itu, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia ada juga petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 Diimbau tidak Menyebar Narasi Negatif tentang Hasil Quick Count

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Data tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

"71 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dengan rincian anggota PPK 1 orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan 4 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," katanya.

Baca Juga: Barcelona Merangkak Dekati Girona di Kompetisi La Liga, Kalahkan Celta Vigo 2-1

Petugas sakit

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Jumlah petugas yang sakit lebih dari 4.500 orang.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x