Polisi, TNI, dan KPU Bersinergi Awasi Pemungutan Suara Susulan di Tangerang

- 17 Februari 2024, 15:30 WIB
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, melakukan pemantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, melakukan pemantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). /PMJ News/

HaiBandung - Polisi, TNI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersatu dalam upaya mengawal pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya terdampak banjir di Kecamatan Larangan.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pengawalan pencoblosan susulan ini melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang sebelumnya telah ditempatkan di lokasi terkait.

"Personel yang kemarin di empat TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," ujar Zain Dwi Nugroho dilansir haibandung.com dari PMJ News.

Jumlah pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara susulan mencapai 1.130 orang. Rinciannya adalah TPS 01 sebanyak 275 Daftar Pemilih Tetap (DPT), TPS 02 sebanyak 274 DPT, TPS 05 sebanyak 292 DPT, dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

Baca Juga: KPU RI akan Beri Santunan kepada Keluarga KPPS yang Meninggal Saat Bertugas, Ini Besarannya

Dalam keterangan resminya, Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa koordinasi antara TNI-Polri dengan KPU Kota Tangerang akan terus berlanjut. "Sampai saat ini, logistik pemungutan suara masih dalam kondisi aman dan terjaga oleh petugas," jelasnya.

PSS dijadwalkan untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran polisi dan TNI di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih serta menjamin kelancaran proses demokrasi.

Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian, militer, dan lembaga penyelenggara pemilu, pemungutan suara susulan di Tangerang dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, serta mampu mencerminkan kehendak serta pilihan rakyat secara demokratis. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x