Sholat Sambil Mengkhayal, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Tim Layanan Syariah Kemenag

- 23 Oktober 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi sholat sambil mengkhayal
Ilustrasi sholat sambil mengkhayal /Pexels.com/Michael Burrows/

HaiBandung - Bagaimanakah hukum sholat sambil mengkhayal?

Hukum sholat sambil mengkhayal dijelaskan Tim Layanan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) di laman kemenag.go.id. Dan ini penting disimak mengingat sholat merupakan fardu yang tak boleh kita tinggalkan.

Tim Layanan Syariah Kemenag mengakui, ketika melaksanaan sholat, terkadang pikiran kita melayang ke mana-mana.

Saat melaksanakan sholat, terkadang kita memikirkan pekerjaan, pacar, makan, hutang dan sebagainya.

Baca Juga: Profil Selvi Ananda, Istri Bakal Cawapres Gibran, Mantan Putri Solo Putra Pengusaha Ayam Goreng

"Bahkan dalam salat pun, terkadang seseorang bisa sambil mengkhayal aneh yang datang menghantui pikiran," ujar Tim Layanan Syariah Kemenag, dikutip Senin Senin, 23 Oktober 2023.

Karena pikiran ke mana-mana atau mengkhayal, maka sholat kita menjadi tidak khusuk.

Lantas, syahkah sholat sambil mengkhayal? Bagaimana hukumnya?

Tim Layanan Syariah Kemenag menguraikan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Fatawa Al-Imam An-Nawawi.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah