KPK telah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

- 30 September 2023, 17:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Antara/

HaiBandung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mrmutuskan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Pasalnya, dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti oleh KPK masih berlangsung sehingga nama yang ditetapkan tersangka belum bisa diumumkan.

Baca Juga: KPK Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Terkait Temuan Senpi

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan berdasarkan kecukupan alat bukti, kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.

Karena itu, kata Ali, penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali mengaku, dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.

Baca Juga: Selain Pendamping, Ini Rezeki Paling Berharga Menurut Aa Gym

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x