Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker

- 7 September 2023, 12:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

HaiBandung - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Kamis 7 September 2023.

Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 09.50 WIB untuk diperiksa.

Cak Imin akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Baca Juga: Di Tengah Kenaikan Harga Pangan, Ustadz Abdul Somad Ajak Kita Giat Bersedekah

Cak Imin yang tiba di KPK mengenakan kemeja putih hanya melambaikan tangan sambil masuk ke dalam gedung KPK. "Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin.

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Pasalnya, kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012 yaitu semasa Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga: Awas, Berbuat Baik Bisa Bikin Stres loh, Begini Kata Aa Gym

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x