Hubinter Polri Menduga Buronan KPK Harun Masiku Berada di Indonesia

- 8 Agustus 2023, 12:18 WIB
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). /

Khrishna Murti membantah tersangka Harun Masiku yang kini berstatus buronan selama pelariannya keluar masuk Indonesia.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Akan tetapi, dengan adanya informasi dari Kadiv Hubinter Polri yang menduga Harun Masiku ada di Indonesia, KPK segera menindaklanjutinya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 31 Barang Bukti dari Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun

"(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Polri melalui Divhubinter," sambungnya.

Ali memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪ Selasa 8 Agustus 2023‬: Anda Merasa Nyamen Ditemani Pasangan

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

"Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah