Pimpinan KKB yang Membunuh Anggota Brimob Ditetapkan Tersangka

- 22 Mei 2023, 00:28 WIB
Tangkapan Layar - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Tangkapan Layar - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Minggu (21/5/2023). /

HaiBandung - Polres Yahukimo, Papua Pegunungan menetapkan tersangka  seorang terduga pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial KTH alias PH.

Pimpinan KKB berinisial KTH alias PH menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan dilakukan KKB di wilayah hukum Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Pada hari Jumat, 19 Mei 2023, pukul 13.30 WIT, telah diamankan dan ditetapkan tersangka salah satu terduga (pimpinan) kelompok KKB inisial KTH alias PH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Segera Unduh Aplikasi Sapawarga untuk Dapat Informasi PPDB 2023

Aksi kejahatan dari KTH alias PH tersebut di antaranya pembunuhan terhadap anggota TNI pada 4 November 2022 dan penembakan anggota Polres Yahukimo, yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal dunia, pada 29 November 2022.

"(Selain itu) penembakan anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022 (dan) penembakan anggota Polres Yahukimo pada 30 Desember 2022," katanya.

Terkait penembakan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022, Ramadhan mengatakan, KTH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Masuk Rembuk Rakyat PSI, Bisa Jadi Cagub DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah