Hubinter Polri Menduga Buronan KPK Harun Masiku Berada di Indonesia

- 8 Agustus 2023, 12:18 WIB
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). /

Selain Harun Masiku, lanjut Ali, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Selasa 8 Agustus 2023: Anda Bersaing dengan Hubungan Jangka Pendek‬

Dia menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," katanya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah