HaiBandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Namun, Panji Gumilang yang menjalani pemeriksaan dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri kurang lebih sembilan jam, belum ditetapkan sebagai saksi.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo di Jakarta, Senin 3 Juli 2023 malam, mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.
Baca Juga: Posisi Hubungan Intim Favorit Menurut Zodiak
"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.
Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Ini Hasil Survei KPK dan Kemendagri