HaiBandung - Kasus penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri yang menewaskan Bripda IDF, ditangani Polres Bogor dan Paminal Polda Jabar.
Untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu, penyidik Polres Bogor dan Paminal Polda Jabar sedang mendalami, mengembangkan dan menganalisa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Bogor mendalami kasus penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri dengan menganalisa barang bukti serta CCTV di lokasi penembakan.
Baca Juga: Saksi Kasus Suap Bandung Smart City 'Nyanyi' di Persidangan, Setiap Proyek Ada Komisi untuk Pimpinan
“Saat ini penyidik Polres Bogor danPaminal Polda Jabar sedang mendalami, mengembangkan dan menganalisa termasuk menganalisa mengumpulkan bukti-bukti analisa CCTV di lokasi,” kata Ramadhan, Kamis 27 Juli 2023.
Peristiwa penembakan Bripda IDF terjadi Minggu 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku penembakan Bripda IMS dan Bripka IG, rekannya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.