Bareskrim Polri Siap Kembalikan Berkas Kasus Penistaan Agama Tersangka Panji Gumilang

- 19 September 2023, 19:48 WIB
Penyidik Bareskrim Polri siap menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Penyidik Bareskrim Polri siap menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. /

HaiBandung - Penyidik Bareskrim Polri siap menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penyidik Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama atas nama Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama atas nama Panji Gumilang yang sebelumnya dikembalikan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini 19 September 2023: Neelam Kecewa Oleh Sikap Rishi

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum,” ujar Ramadhan, Senin 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada pihak  jaksa.

Hanya saja belum diketahui secara pasti kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke kejaksaan.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 19 September 2023: Balwinder Tagih Uang kepada Rano

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x