Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Seorang Residivis, Mengaku sebagai Utusan Nabi

- 2 Mei 2023, 17:11 WIB
Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI seorang residivis.
Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI seorang residivis. /PMJ News/

HaiBandung - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa (60), Selasa 2 Mei 2023 merupakan seorang residivis.

Setelah penembakan kantor MUI Pusat yang beralamat di Menteng, Jakarta Pusat, Mustopa meninggal dunia.

Menurut informasi, sebelum penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa pada tahun 2016 pernah dituntut bui karena kasus kriminal.

Baca Juga: Jelas, Alasan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tidak Ingin Pecah Kongsi dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024

Pada 2016, Mustopa pernah berurusan gara-gara merusak kantor DPRD Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat dipidana penjara selama 5 bulan atas kasus perusakan, Mustopa juga mengaku sebagai utusan nabi.

"Itu yang dipersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dia selalu mengklaim sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW," katanya.

Baca Juga: Pelaku Penembakan MUI Berasal dari Lampung, Tewas di Puskesmas Menteng, Begini Tampangnya

Pelaku penembakan, Mustopa juga pernah berkirim surat ke MUI Pusat yang berisi tentang klaim sebagai nabi.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x