Saksi Kasus Suap Bandung Smart City 'Nyanyi' di Persidangan, Setiap Proyek Ada Komisi untuk Pimpinan

- 27 Juli 2023, 15:49 WIB
Para saksi yang dihadirkan jaksa tengah memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City di PN Bandung, Rabu (26/7/2023).
Para saksi yang dihadirkan jaksa tengah memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City di PN Bandung, Rabu (26/7/2023). /

"Ada yang ada, ada yang tidak. Kalau itu (fee) tidak ditargetkan, ada yang di bawah 10 persen, ada yang lima persen, ada yang say hello, jadi tergantung," kata Ade.

Ade kemudian mencontohkan fee proyek yang diperoleh dari PT Trans Metro Bandung yang kegiatannya dimulai 2021.

Ketika itu, dia mengaku memperoleh uang fee senilai sekitar Rp 80 juta. Uang yang diterimanya lalu disimpan dan digunakan untuk kebutuhan operasional di Dishub Kota Bandung.

Baca Juga: Buruk bagi Kesehatan, Ini Bahaya Mie Instan

"Itu untuk kebutuhan (Dishub). Disimpan sama saya," kata Ade.

Selain digunakan untuk kebutuhan operasional di Dishub Kota Bandung, Ade juga menyinggung soal adanya aliran komisi (fee) proyek ke sejumlah pimpinannya di Dishub Kota Bandung.

Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci identitas dari pimpinannya yang menerima komisi tersebut.

Baca Juga: Orang Berdosa Wajib Simak, Ini Perspektif Buya Yahya tentang Pengampunan Allah

"Jadi bagi-bagi duit?" jaksa menegaskan kembali.

"Iya begitu," kata Ade.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah