Walikota Bandung Yana Mulyana, Dua Pejabat Dishub Kota Bandung dan Tiga Pengusaha Menjadi Tersangka

- 16 April 2023, 04:57 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol.
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol. /[email protected]/

HaiBandung - Walikota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam program Bandung Smart City.

Walikota Bandung Yana Mulyana dalam pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dari program Bandung Smart City diduga menerima suap sehingga ditetapkan menjadi penugasan.

Dalam kasus dugaan suap program Bandung Smart City, selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK juga menetapkan dua calon penerima lainnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Minggu 16 April 2023, Inilah Waktu Selengkapnya

Kedua pejabat yang juga ditetapkan sebagai jabatan yakni Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal.

Selain itu, dalam program Bandung Smart City, KPK juga menetapkan tiga pengusaha menjadi tersangka sebagai pemberi suap.

Pengusaha ketiga yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna), Sony Setiadi (CEO PT itra Jelajah Informatika), dan Andreas Guntoro (Manajer PT Sarana Mitra Adiguna).

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Minggu 16 April 2023, Inilah Waktu Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah