Polri Meminta Semua Pihak Terima Pilihan Masyarakat pada Pemilu 2024, Prmilu 2019 Jangan Sampai Terulang

18 Maret 2024, 22:12 WIB
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024). /

HaiBandung - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran menyatakan Polri siap mengamankan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU.

Polri melakukan pengamanan pengumuman hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 20 Maret 2024.

Untuk itu, Polri meminta semua pihak menerima apa pun pilihan masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

Baca Juga: Ada Komponen Tukin/Tujangan Profesi 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Lebih Besar Dibanding Sebelumnya

"Kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat," kata Fadil di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

Untuk masalah yang terkait dengan sengketa kepemiluan, kata Fadil, ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengaku pihaknya siap mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini berkaca pada kerusuhan pada 2019 pasca-pengumuman hasil pemilu hingga memakan korban jiwa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ojek Online dan Kurir Logistik Berhak Menerima THR 2024

Oleh karena itu, Fadil berharap Pemilu 2019 dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar menerima apa pun hasil pemilu.

Dia menegaskan Polri tidak ingin kejadian lima tahun lalu terjadi lagi pada Pemilu 2024.

Fadil menuturkan KPU kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 antara hari ini hingga Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: TNI-AD Buka Pendaftaran Prajurit Tamtama 2024

Walaupun Polri bersiap berjaga, pihaknya tetap ingin masyarakat menjaga situasi bersama.

"Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami mengajak seluruh masyarakat memperkuat persatuan dan kesatuan. Mari menjadikan bulan yang penuh berkah, penuh kemuliaan ini menjadi momentum mempererat tali persaudaraan," katanya.

Selain itu, Polri menyiapkan banyak satuan tugas (satgas) Polri yang akan menjaga Kantor KPU seperti satgas preventif, operasi mantap brata pusat, hingga personel dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 9 Perbuatan yang Makruh ketika Berpuasa

Dia mengatakan situasi masih kondusif hingga Senin siang. Namun, Fadil menyatakan Polri sudah antisipasi hingga identifikasi peluang unjuk rasa yang mungkin terjadi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga: Timnas Indonesia tanpa Jordi, Elkan, dan Yance Lawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berikutnya, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.***

Baca Juga: Susul Jojo di Tunggal Putra, Fajar/Rian Juara All England 2024 Sektor Ganda, Simak Besaran Hadiahnya

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler