Kabar Gembira, Kemenkeu Kaji Student Loan agar Mahasiswa Tak Lari ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

- 2 Februari 2024, 18:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah mengkaji kebijakan student loan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah mengkaji kebijakan student loan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah /Dok. Kemenkeu/

HaiBandung - Kabar gembira, pemerintah sekarang ini tengah mengkaji digulirkannya student loan atau pinjaman biaya pendidikan untuk mahasiswa.

Student loan yang akan digulirkan pemerintah di antaranya bertujuan agar mahasiswa bisa membayar kewajiban uang kuliah sehingga tak meminjam ke pinjaman online atau pinjol.

Rencananya, kebijakan student loan yang akan digulirkan pemerintah ini dilakukan lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terkait dengan banyaknya mahasiswa yang membutuhkan dana untuk membayar uang kuliah.

Rencana digulirkannya kebijakan student loan bagi para mahasiswa ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada jumpa pers, di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani Indrawati dikutip Jumat, 2 Januari 2024.

Dampak negatif student loan

Namun Sri Mulyani pun mengingatkan dampak negatif dari adanya kebijakan pinjaman untuk mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu Jelaskan Jadwal Pembayaran Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan 2024

Dampak negatif tersebut, ujar Sri Mulyani, tingginya angka kredit macet dalam skema student loan seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x