Keberadaan Toko Kelontong Milik Masyarakat dan Warung Madura Harus Dipertahankan

- 1 Mei 2024, 06:16 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /antaranews.com/

HaiBandung - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan toko kelontong milik masyarakat termasuk warung Madura jangan sanpai terpinggirkan.

Bahkan, toko kelontong milik masyarakat dan warung Madura keberadaannya harus dipertahankan di tengah gempuran ritel modern.

Toko kelontong milik masyarakat termasuk warung Madura jangan sanpai terpinggirkan dikatakan Teten merespons pemberitaan yang beredar mengenai pelarangan jam operasional warung Madura 24 jam.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 1 Mei 2024

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 30 April 2024, Teten mengatakan warung Madura dan toko kelontong lainnya justru harus didukung karena mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh ritel modern.

“Pemerintah menyadari itu. Jangan sampai warung tradisional ini menjadi terpinggirkan. Ini menjadi komitmen pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Teten menilai keberadaan warung Madura dan toko kelontong lainnya harus dipertahankan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Timnas Indonesia U 23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Perda harus mendukung

Ia juga akan memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memuat kebijakan yang mendukung keberadaan warung-warung kelontong agar dapat tetap bersaing dengan ritel modern.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah