Pendaftar PPDB Jabar Tahap 2 Melebihi Kuota, Berikut Ini Penjelasan Plh Kadisdik M. Ade Afriandi

- 29 Juni 2024, 14:29 WIB
Plh Kadisdik Jabar M Ade Afriandi
Plh Kadisdik Jabar M Ade Afriandi /Istimewa/

Kuota SMA dan SMK Negeri

Koordinator Pengawas Pendidikan Atas KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Nanang Hambali mejelaskan mengenai kuota SMA Negeri dan SMK Negeri pada PPDB Jabar 2024.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB TK, SD, SMP Kabupaten Garut 2024, Pendaftaran Dimulai Rabu (3/6)

Ia mengatakan, kuota siswa yang diajukan oleh setiap sekolah, yaitu untuk SMA maksimal 12 rombongan belajar (rombel) dan SMK Negeri bisa mencapai 24 rombel.

"Untuk SMA maksimal 12 rombel dengan total kurang dari 432 siswa, sedangkan SMK bisa mencapai 24 rombel karena adanya beragam kompetensi keahlian atau jurusan," kata Nanang dikutip dari jabarprov.go.id.

Cara mengecek kuota SMA/SMK Negeri

Calon peserta didik atau orangtua bisa mengecek secara online kuota masing -masing SMA dan SMK Negeri yang menjadi tujuan, berikut ini caranya:

Baca Juga: Penjelasan Disdik Jabar tentang Jalur Zonasi PPDB 2024 bagi Kecamatan yang Belum Memiliki SMA Negeri

- Kunjungi situs https://ppdb.jabarprov.go.id.

- Tekan ikon tiga garis horizontal atau burger line.

- Pilih menu ‘Wilayah PPDB’.

- Pilih wilayah cabang Disdik, lalu ketuk ‘Lihat Selengkapnya’.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah