Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Resmi Dibatalkan

- 2 Februari 2023, 10:39 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /antaranews.com
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /antaranews.com /

HaiBandung - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

Tarif pelayanan air minum dan Air Limbah mengalami penyesuaian sejak Desember 2022.

Tarif pelayanan air minum dan air limbah di Kota bandung kembali ke tarif lama mulai 1 Februari 2023.

Baca Juga: BMKG dan BPBD Jelaskan Gempa Dangkal M 4,3 yang Mengguncang Garut Tadi Malam

Sementara penyesuaian tarif air minum dan air limbah di Kota Bandung ini berlaku sejak Desember 2022.

"Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

Baca Juga: Hadiah Spesial Hari Valentine untuk Orang yang Kita Cintai Menurut Zodiak

"Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah