Pemkot Bandung Mengada-ada, Naikkan Tarif Parkir Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum dan Kurangi Kemacetan

- 16 Januari 2023, 22:01 WIB
Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, dimilai mengada-ada. /youtube.com
Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, dimilai mengada-ada. /youtube.com /

HaiBandung - Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, dimilai mengada-ada.

Sejumlah pemilik kendaraan mempertanyakan kebijakan Pemkot Bandung agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan harus naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih.

Pemilik kendaraan Ruhiyat mengatakan, untuk nenentukan naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, tidak mudah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Naikkan Tarif Parkir 100 Persen Lebih demi Pengelola Perparkiran, Tambah Beban Masyarakat

“Kesimpulan seperti itu tentu harus berdasarkan kajian saja tidak boleh sembarangan, tetapi melalui kajian-kajian,” katanya.

Apalagi, kata Ruhiyat, kebijakan dari Pemkot Bandung tersebut berdampak kepada masyarakat pemilik kendaraan.

“Saya sebagai warga Kota Bandung tidak pernah mendengar ada kajiannya sehingga Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih,” ujarnya.

Baca Juga: Batal Pensiun, Ujhe Gaspol Latihan Tambahan Demi Masuk Tim Pelatda Jabar

Bambang sebagai pengendara lainnya mengatakan, seharusnya Penkot Bandung melakukan penelitian seperti halnya Kementerian Perhubungan.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x