Tarif Air Minum di Kota Bandung Kembali ke Tarif Lama, Pemkot Bandung Batalkan Penyesuaian Tarif

- 2 Februari 2023, 08:53 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana membatalkan penyesuaian tarif air minum dan air limbah di kota Bandung./antaranews.com
Wali Kota Bandung Yana Mulyana membatalkan penyesuaian tarif air minum dan air limbah di kota Bandung./antaranews.com /

HaiBandung - Pemkot Bandung batalkan penyesuaian tarif air minum dan air limbah yang sudah berlaku sejak Desember 2022.

Untuk itu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening diminta segera mengembalikan tarif air minum dan air limbah ke tarif lama.

Pembatalan penyesuaian tarif air minum dan air limbah setelah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

Baca Juga: Ada Pesan Sangat penting untuk Zodiak Taurus Kamis 2 Februari 2023 Hari Ini, Yu Simak

Tarif air minum dan air limbah di Kota bandung kembali ke tarif lama mulai 1 Februari 2023.

"Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Kamis‪, 2 Februari 2023‬: Anda Membawa Hubungan ke Level Berikutnya

"Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah