Keputusan Pemkot Bandung Menunda Kenaikan Tarif Parkir Dinilai Janggal, Mulai Berlakunya Tiga Hari ke Depan

- 20 Januari 2023, 13:46 WIB
Pemkot Bandung tunda kenaikan tarif parkir yang berlaku mulai tiga hari ke depan.
Pemkot Bandung tunda kenaikan tarif parkir yang berlaku mulai tiga hari ke depan. /

HaiBandung - Sejumlah pemilik kendaraan di Kota Bandung menyambut baik Pemkot Bandung menunda kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street).

Seorang pemilik kendaraan Asep Ruhiyat mengatakan, keputusan Pemkot Bandung menunda pemberlakuan kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street), merupakan langkah uang tepat.

Hal ini beralasan karena kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) uang dilakukan Pemkot Bandung cukup memberatkan.

Baca Juga: Omset Sehari Rp1 Juta, Penjual Kelapa Muda Ini Tak Gentar dengan Hujan Tahun Baru Imlek

Apalagi, kata Asep, bila parkirnya melebihi dari satu jam kenaikannya menjadi lebih besar dari 100 pesen.

Pasalnya, tarif parkir biasanya pada jam berikitnya nilainya lebih kecil dari satu jam pertama.

Namun, mengacu pada Perwal Bandung No. 121 tahun 2022, tarif parkir di luar badan jalan (off street) pada jam berikutnya sama dengan satu jam pertama.

Baca Juga: Penjual Kelapa Muda Ini Enggan Hadapi Tahun Baru Imlek, Begini Alasannya

“Ini yang memberatkan banyak pemilik kendaraan di Kota Bandung dari kenaikan tarif parkir di luar badan jalan off street) tahun 2023,” katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x