MUI Sebut Tidak Tepat Korban Judi Online Mendapat Bansos, Niam: Ini Logika yang Perlu Didiskusikan

- 15 Juni 2024, 13:31 WIB
Ketua MUI bidang FatwaProf.  Asrorun Niam Sholeh: korban judi online mendapat bansos logika yang perlu didiskusikan
Ketua MUI bidang FatwaProf. Asrorun Niam Sholeh: korban judi online mendapat bansos logika yang perlu didiskusikan /Dok. MUI/

"Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Niam, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian, karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

Baca Juga: Bolehkah Istri dan Anak Memakan Nafkah dari Hasil Judi Slot? Simak Penjelasan Tim Layanan Syariah Kemenag

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online masuk ke dalam penerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya (13/6).***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah