Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, Menko PMK Muhadjir Effendy Dirujak Netizen Bandung: Teu Salah Ieu?

- 14 Juni 2024, 16:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Istimewa/

HaiBandung - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dirujak warganet Bandung usai melontarkan usulan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Dengan usulan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy dinilai warganet Bandung akan mensejahterakan pemain judi.

Dengan usulan Muhajir itu pun para pemain judi oline akan lebih bersemangat karena jika kelak jadi korban akan mendapatkan bantuan sosial.

"Mensejahterakan pemain judi? teu salah ieu (tak salah ini?),"ungkap netizen pemilik akun @agusrachmadi.

Diketahui, Muhajir Effendy mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos usai adanya peristiwa Polwan di Mojokerto membakar suaminya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) memasukan korban judi online di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Dua Warga Soreang Bandung Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir Effendy dikutip Jumat, 14 Juni 2024.

Muhadjir pun menjelaskan mengapa korban judi online layak menerima bansos.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah